Senin, 27 Mei 2013

Hukum Pertama Termodinamika


     Hukum termodinamika pertama kali dikemukakan oleh James Prescoot Joule(1818-1889). Dia adalah seorang ilmuwan Inggris yang merumuskan hukum kekekalan energi. Hukum termodinamika pertama merupakan pernyataan dari hukum kekekalan energi yang berbunyi: energi tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan tetapi dapat dikonversi ke dalam bentuk yang lain”.
     Hukum pertama adalah prinsip dari hukum kekekalan energi yang memasukan kalor sebagai model perpindahan energi. Menurut hukum pertama energi dalam suatu benda dapat ditingkatkan dengan menambahkan kalor ke benda tersebut atau melakukan usaha pada benda. Hukum pertama ini tidak membatasi tentang arah perpindahan kalor yang dapat terjadi. Selain itu karena kalor dan kerja merupakan energy yang ditransfer ke dalam dan keluar sistem maka hukum termodinamika pertama merupakan pernyataan hukum kekekalan energi.
     Hukum pertama termodinamika adalah suatu pernyataan mengenai hukum universal dari hukum kekekalan energi dan mengidentifikasikan perpindahan panas sebagai suatu bentuk perpindahan energi. Pernyataan paling umum dari hukum pertama termodinamika ini berbunyi : kenaikan energi dalam dari suatu sistem termodinamika sebanding dengan jumlah energi panas yang ditambahkan ke dalam sistem dikurangi dengan kerja yang dilakukan oleh sistem”

Bentuk  persamaannya:    ∆U = Q – W
Dimana :
∆U= perubahan energy dalam(joule)
Q = kalor (joule)
W = kerja (joule)

 

keterangan:
Jika sistem melakukan usaha, nilai W bernilai positif
Jika sistem menerima usaha , nilai usaha W bertanda negatif
Jika sistem menerima kalor, nilai Q bernilai positif
Jika  sistem melepaskan kalor, nilai Q bertanda negatif

0 komentar:

Posting Komentar